Bagi umat Islam, wudhu’ merupakan sebuah syarat sahnya sholat.
Rosululloh bersabda:
Artinya: “Alloh tidak menerima sholat tanpa bersuci (berwudhu’)”
Jadi, jelas bahwa kesempurnaan wudhu’ kita, juga menentukan diterima atau tidaknya sholat kita. Maka dari itu, wajib bagi kita, umat Islam, untuk menuntut ilmu mengenainya. Masalah wudhu’ masuk dalam pembahasan fiqih, sehingga tidak lepas dari perbedaan-perbedaan di kalangan ulama. Hal tersebut wajar, selama ijtihad yang dilakukan bersandar pada dalil yang diyakini kebenarannya.