Selasa, 23 Agustus 2011

WUDHU'


Bagi umat Islam, wudhu’ merupakan sebuah syarat sahnya sholat.
Rosululloh bersabda:
Artinya: “Alloh tidak menerima sholat tanpa bersuci (berwudhu’)”
Jadi, jelas bahwa kesempurnaan wudhu’ kita, juga menentukan diterima atau tidaknya sholat kita. Maka dari itu, wajib bagi kita, umat Islam, untuk menuntut ilmu mengenainya. Masalah wudhu’ masuk dalam pembahasan fiqih, sehingga tidak lepas dari perbedaan-perbedaan di kalangan ulama. Hal tersebut wajar, selama ijtihad yang dilakukan bersandar pada dalil yang diyakini kebenarannya.


Berikut adalah tata cara pelaksanaan wudhu’ menurut pendapat sebagian ulama yang didasarkan pada dalil-dalil yang syar’i.
Disunnahkan bersiwak (gosok gigi) sebelum berwudhu’. Berdasarkan sabda Nabi:
Artinya:”Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu’.” (H.R. Ahmad)

1. Membaca basmalah
Sabda Nabi:
Artinya: “Tidak sempurna wudhu’ seseorang yang tidak membaca basmalah.” (H.R. Ahmad)
Namun jika terlupa, wudhu’nya tetap sah dan tidak perlu mengulanginya.
2. Disunnahkan mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3x sebelum mulai wudhu’
3. Berkumur-kumur yaitu memutar-mutar air di dalam mulut, kemudian mengeluarkannya.
4. Istinsyaq yaitu memasukkan air ke dalam hidung, kemudian istinsyar yaitu mengeluarkannya.
Disunnahkan bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke hidung kecuali jika sedang shoum. Karena dikhwatirkan bisa tertelan. Sabda Nabi:
Artinya: “Bersungguh-sungguhlah kalian ketika melakukan istinsyaq (memasukkan air ke hidung) kecuali jika sedang berpuasa.” (H.R. Abu Dawud)
5. Membasuh wajah. Mulai dari pangkal tumbuhnya rambut hingga ujung dagu atau jenggot. Dan dari telinga kanan hingga telinga kiri. Bagi yang memiliki jenggot, dianjurkan untuk menyela-nyelainya dengan jari, karena Rosululloh menyela-nyelai jenggot beliau ketika berwudhu’.
6. Membasuh kedua tangan sampai ke siku.
Alloh berfirman:
Artinya: “Dan basuhlah kedua tanganmu hingga kedua siku.” (Al-Maidah: 6)
7. Mengusap kepala dan kedua telinga satu kali. Dimulai dari bagian depan kepala, diusapkan ke belakang lalu kembali ke bagian depan. Kemudian dengan sisa air yang ada di tangan, langsung membasuh kedua telinga.
8. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
Firman Alloh:
Artinya:”Dan basuhlah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki.”
Disunnahkan untuk menyela-nyelai jemari kaki dengan menggunakan jari kelingking.
9. Membaca do’a.

Adapun sunnah-sunnah wudhu’ yang lain adalah:

1. Mendahulukan anggota wudhu’ sebelah kanan. Yakni membasuh tangan kanan sebelum tangan kiri dan membasuh kaki kanan sebelum kaki kiri.
2. Menyatukan antara berkumur dan istinsyaq dengan sekali cidukan tangan kanan, tanpa pemisahan antara keduanya.
3. Membasuh setiap anggota wudhu’ sebanyak dua atau tiga kali dan tidak lebih dari itu. Kecuali kepala dan telinga, cukup sekali.
4. Tidak berlebih-lebihan dalam berwudhu’ (hemat air).
5. Wudhu’ Di Rumah
Rosululloh bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang berwudhu di rumahnya, kemudian berjalan ke masjid untuk melaksanakan kewajiban dari Allah dan langkah yang satu menghapuskan dosa dan langkah yang lain mengangkat derajat.” (Hadits Riwayat Muslim)
6. Shalat Dua Raka’at Setelah Wudhu’
Sabda Rosululloh:
”Artinya : Barangsiapa berwudhu’ seperti wudhu’ku ini, kemudian ia mengerjakan shalat dua raka’at yang ia tidak berkata-kata (yang jelek) kepada dirinya, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”. (Hadits Riwayat Bukhary, Muslim, dan Nasaaiy,)

Adapun pembatalnya adalah sebagai berikut:
1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan, yakni buang air kecil dan air besar.
2. Angin yang keluar dari dubur (buang angin).
3. Hilangnya akal karena gila, pingsan, mabuk, dan tidur nyenyak. Adapun tidur ringan, maka tidak mengapa.
4. Menyentuh kemaluan (sendiri maupun orang lain).
5. Memakan daging dan isi perut unta.

Meminum susu unta tidak membatalkan wudhu’.

Hal-hal yang Terlarang bagi Orang yang Tidak Berwudhu’
1. Menyentuh Al Qur’an.
Sabda Nabi:
Artinya:”Tidak boleh seseorang memegang mushaf Al Qur’an kecuali dalam keadaan suci.”
Adapun membaca Al Qur’an tanpa memegang mushaf dibolehkan.
2. Mengerjakan sholat.
Sabda Nabi:
Artinya: “Alloh tidak menerima sholat seseorang yang tidak berwudhu’.” (H.R. Muslim)
Orang yang tidak berwudhu’ boleh melakukan sujud tilawah, ataupun sujud syukur. Karena itu bukanlah sholat. Namun lebih utama jika berwudhu’ terlebih dahulu.
3. Thawaf di ka’bah.
Sabda Nabi:
Artinya:”Thawaf di baitulloh termasuk sholat.” (H.R. At-Tirmidzi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar